Hutan Rakyat Kedungkeris merupakan salah satu bagian dari unit manajemen hutan lestari yang dibangun di Gunungkidul. Desa Kedungkeris terletak di Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Cerita tentang sejarah pengelolaan hutan Rakyat sudah dimulai sejak tahun 80an. Seiring dengan perkembangan kehutanan di Gunungkidul, hutan rakyat mulai terbentuk dari pengelolaan perorangan (individu) hingga pengelolaan secara berkelompok. Saat ini hutan rakyat yang dikembangkan di desa Kedungkeris sudah termasuk wilayah hutan rakyat sertifikasi. Kegiatan pengelolaannya dikoordinasikan melalui paguyuban Kelompok Tani Hutan Rakyat (Paguyuban KTHR) “Margo Mulyo”.
Paguyuban Margo Mulyo di Desa Kedungkeris beranggotakan 119 orang di 3 wilayah dusun yaitu Prisngsurat, Kedungkeris dan Sendowo Kidul. Luas wilayah hutan yang tersetifikasi di Desa Kedungkeris adalah 184,25 Ha. Masing-masing dusun memiliki KTHR yaitu KTHR Sumber Rejeki (Pringsurat), KTHR Ngudi Makmur (Kedungkeris) dan KTHR Ngudi Rejeki (Sendowo Kidul).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar